Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel mengantisipasi penyebaran Flu Burung di Kalsel bekerjasama dengan seluruh Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota se-Kalsel dan Balai Veteriner Banjarbaru telah mengambil langah antisipasi terkait terjadinya kematian unggas yang diduga akibat penularan virus flu burung (Avian Influenza).
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, Pemeriksaan dan pengambilan sampel pada unggas yang sakit untuk dilakukan pengujian dan peneguhan diagnosa terkait penyebab kematian telah dilaksanakan, Banjarbaru, Jumat (26/1/2024).
“Disbunnak juga telah memberikan obat-obatan dan multivitamin untuk meningkatan ketahanan tubuh, Demikian juga dengan distribusi desinfektan untuk peningkatan biosekuriti peternakan dan vaksin bagi unggas yang sehat,” kata Suparmi.
Suparmi menyampaikan, tindakan pengendalian lainnya telah rutin dilaksanakan diantaranya pengawasan lalu lintas antar kabupaten/kota dan lintas provinsi, pelaporan unggas sakit melalui Integrated -Sistem kesehatan Hewan Nasional terintegrasi (iSIKHNAS) dan peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
“Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel juga dilakukan untuk mengantisipasi kasus flu burung pada manusia, mengingat penyakit ini merupakan zoonosis,” ujar Suparmi.
Suparmi menyebutkan, hal ini sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, bahwa Flu Burung merupakan salah satu zoonosis yang pengendaliannya menjadi prioritas di Kalsel, melalui upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel diharapkan kasus Flu Burung dapat dikendalikan. MC Kalsel/scw