Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah didampingi Sekretaris BKD Provinsi Kalsel, Widarti dan diikuti seluruh pejabat seperti Kasubbag, Kasubdit, hingga pelaksana Subdit BKD Provinsi Kalsel.
Ditemui usai kegiatan, Dinansyah menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Hal ini sebagai acuan kami untuk meningkatkan kinerja dalam hal pelaksanaan kegiatan pelayanan kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dinansyah, Banjarbaru, Senin (22/1/2024).
Salah satu yang akan ditingkatkan pada tahun ini, lanjut Dinansyah, yakni program peningkatan kompetensi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami akan memperbanyak pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi ASN dan memenuhi kewajiban kami dalam mensejahterakan pegawai. Untuk itu, pada tahun ini kami berencana akan melaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun program pelatihan kepada ASN sebagai persiapan mereka sebelum pensiun,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinansyah juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat atau melakukan tindakan korupsi dalam memberikan pelayanan.
“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kita berjanji kepada diri kita apapun yang dikerjakan jangan ada sedikitpun yang namanya korupsi. Kita harus bekerja sungguh-sungguh berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia pun berharap, seluruh jajarannya bisa memberikan pelayanan yang optimal, dan terus meningkatkan kinerja BKD Kalsel.
“Mari kita jaga dan terus tingkatkan kinerja kita, dan juga jaga nama baik dari organisasi,” tukasnya. MC Kalsel/Jml