Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan menyelanggarakan penandatangan Perjanjian Kinerja, penetapan indikitator kinerja utama, Pakta Integritas dan penyerahan Dipa APBN dan DPA APBD tahun 2024 sebagai salah satu bentuk komitmen sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).
Penandatangan tersebut dilaksanakan di aula Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, Kegiatan ini dilaksanakan (22/1/2024) yang dihadiri lagsung pejabat struktural di lingkungan Disnakertrans Prov. Kalsel dan diihadiri juga Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Lab K3) Prov. Kalsel serta Kepala Balai Pengawasan I, II, III dan IV Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
“Penandatanganan ini diikuti sebanyak 176 orang ASN dan 130 orang tenaga Kontrak,” ucapnya, Banjarmasin, Senin (22/1/2024).
Dirinya menuturkan, pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen Disnakertrans Kalsel dalam menjaga kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pihaknya mengatakan penandatanganan ini juga sebagai bentuk komitmen kita semua sebagai ASN dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, dalam memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Oleh karena itu, Irfan berharap untuk seluruh pejabat memahami apa saja yang dimaksud dalam perjanjian kerja dan pakta integritas tersebut.
“Sehingga dua hal tersebut dapat menjadi komitmen dalam bekerja,” harapnya. MC Kalsel/usu