Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus mengejar target ketertiban administrasi data kependudukan.
Salah satu target tersebut yakni capaian perekaman identitas kependudukan, yang setiap tahunnya di targetkan 99 persen dan juga pencatatan dokumen kependudukan lainnya.
“Selain dari pihak kami yang pro aktif, kami juga berharap masyarakat bisa turut pro aktif. Masyarakat diharapkan bisa segera melaporkan data tentang dirinya jika ada perubahan agar kita tahu dan bisa segera melakukan pencatatan,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Senin (8/1/2024).
Dia pun berharap masyarakat bisa lebih aktif untuk melaporkan kejadian-kejadian yang terjadi seperti perkawinan, kelahiran, dan kematian.
“Hal ini harus segera dilaporkan agar segera tercatat, karena data ini diperlukan secara nasional untuk digunakan dalam memberikan bantuan atau pembangunan di daerah,” tutur Zulkifli.
Lebuh jauh, selain capaian tertib administrasi kependudukan, Zulkifli menerangkan bahwa pada tahun ini Disdukcapil juga berencana untuk memberikan penghargaan kepada Disdukcapil kabupaten/kota.
“Penghargaan ini kita berikan untuk memotivasi mereka untuk berkinerja lebih baik lagi dalam mencapai target yang sudah ditetapkan,” jelas Zulkifli. MC Kalsel/Jml