Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada November 2023 menyatakan terjadi inflasi m-to-m sebesar 0,70 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 118,94 pada Oktober 2023 menjadi 119,77 pada November 2023. Tingkat inflasi yoy 2,95 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 2,24 persen.
“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh sepuluh indeks kelompok pengeluaran, dengan kenaikan terbesar pada kelompokperawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,18 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,38 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 5,16 persen; kelompok pendidikan 4,68 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 2,68 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,35 persen; kelompok transportasi sebesar 1,68 persen; kelompok penyediaan makanan, minuman dan restoran sebesar 0,98 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,89 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar 0.75 persen,” kata Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Jumat (1/12/2023).
Komoditas yang memberi andil terbesar inflasi yoy November 2023, antara lain angkutan udara, rokok kretek filter, sewa rumah, stoples, ikan gabus, ikan tongkol, bawang merah, spp perguruan tinggi, sabun mandi cair, dan angkutan antar kota .
Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi yoy adalah bahan bakar rumah tangga, sabun wajah, shampo, ikan selangat, ikan asin telang, lipstik, pisang, bawang putih, daster, dan bola lampu.
Pada November 2023 dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok memberikan andil/ sumbangan inflasi yoy; dan 1 kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi yoy. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi terbesar, yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,56 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen, kelompok pakaian alas kaki 0,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,16 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar sebesar 0,13 persen. MC Kalsel/scw