Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi jajarannya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim dan diikuti oleh seluruh pegawai Diskominfo Provinsi Kalsel baik PNS, PPPK, dan Non PNS di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (1/12/2023).
Dalam arahannya Muslim menegaskan, agar seluruh jajaran Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan menjaga netralitasnya dengan tidak ikut memberi dukungan atau mengkampanyekan pasangan bakal calon tertentu.
“Mereka tetap harus memberikan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia, tetapi tidak boleh ikut mendukung atau mengkampanyekan pasangan bakal calon tertentu baik itu dari kegiatan bersifat fisik atau melalui media sosial sebagai seorang ASN,” kata Muslim.
Muslim menambahkan, jika pada masa kampanye nanti terdapat ASN dari pihaknya yang ketahuan memberikan dukungan kepada pasangan tertentu, maka akan diberikan tindakan pembinaan secara bertingkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan berikan peringatan dan teguran agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak netralitas ASN,” tegasnya.
Muslim juga mengimbau agar ASN Diskominfo Provinsi Kalsel ikut aktif dalam mencegah tindak kecurangan dan tidak berpartisipasi dalam tindakan tersebut. MC Kalsel/Jml