Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi (KI) RI, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Muhammad Muslim didampingi Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Kalsel, Tarwin Patik Mustafa beserta Komisioner KI Kalsel, Nawang Wijayati, Decky Kananto Lihu, Riduannoor, Yati Nurhayati dan AH Rijani.
“Kita bersyukur telah memenuhi ambang batas nilai untuk dapat presentasi menyampaikan komitmen uji publik dan inovasi atas keterbukaan informasi publik, semoga mendapat hasil maksimal,” ucap Muslim.
Muslim menyampaikan, aspek penilaian materi uji publik meliputi inovasi, strategi dan klarifikasi.
“Inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yaitu terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Muslim.
Ia berharap, apa yang pihaknya sampaikan pada presentasi hari ini mendapat hasil positif untuk kemajuan pembangunan Kalsel Babussalam sebagai Gerbang Ibu Kota Negara.
Untuk diketahui, selanjutnya akan dilakukan visitasi oleh KI Pusat untuk mencari 15 peringkat tertinggi secara nasional pada Desember mendatang. MC Kalsel/YIN