Beberapa bulan terakhir ini terjadi penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak ataupun kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini tidak luput dari upaya yang dilakukan agar kekerasan kepada perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga ataupun lingkungan bermain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalsel Adi Santoso mengatakan, jika mengacu pada laporan data yang masuk, kasus kekerasan di tahun 2023 sebanyak 361 kasus. Itu terdiri dari 318 kasus terhadap perempuan dan 85 kasus pada laki-laki.
“Dibandingkan tahun 2022 lalu, kasus kekerasan ada sebanyak 616 jiwa. Jika dirincikan, 532 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 139 kasus pada laki-laki,” kata Adi
Saat ini, upaya penanganan untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dikatakan mulai dimengerti masyarakat.
“Artinya upaya kita seperti pemberian edukasi kepada keluarga-keluarga berhasil,” ucap Adi.
Tidak hanya itu, dengan berbagai edukasi yang diberikan secara perlahan masyarakat juga mulai mengubah pola asuh anak yang lebih baik.
Begitu juga keterlibatan masyarakat terhadap tindak kekerasan, turut menyumbang pengurangan kasus kekerasan selama ini.
“Jadi peran masyarakat melalui pembentukan lembaga Forum Anak Daerah yang punya peran dua yakni pelopor dan pelapor, dan kesadaran masyarakat untuk segera melapor juga sangat besar,” ujar Adi.
Menurutnya, peran Forum Anak Daerah untuk melaporkan dan memediasi kasus kekerasan juga turut memberikan peran besar agar penanganan korban kekerasan bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, kehadiran lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) berjalan bagus sehingga sejak dini sudah bisa mengidentifikasi potensi dari korban-korban tindak kekerasan. MC Kalsel/scw