Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Gusti Yanuar Noor Rifai menghadiri pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di salah satu hotel di Banjarmasin.
“Koperasi modern adalah koperasi yang telah mengadopsi teknologi, berpotensi ke dalam skala industri, memiliki akses terhadap sumber-sumber permodalan dan pasar,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai kepada 40 PPKL, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, menurutnya penerapan koperasi modern dapat menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan manfaat yang besar kepada anggotanya dengan mengedepankan nilai dan prinsip koperasi.
Dijelaskan ada tujuh kriteria pada penerapan koperasi modern, yaitu; Terhubung dengan offtaker, Adopsi teknologi atau inovasi, Akses terhadap sumber pembiayaan, Skala industri atau kapasitas produksi besar, Sinergi antar pihak atau berbasis ekosistem, Profesionalisme tata kelola dan manajemen, dan Berbasis anggota dan nilai tambah yang tinggi.
Target nasional pengembangan koperasi modern Indonesia yakni 500 koperasi, ini menjadi target yang cukup besar sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional.
“Meningkatkan kualitas koperasi menjadi lebih baik sehingga dapat beradaptasi dengan kehidupan yang dinamis,” kata Yanuar.
Tujuan lainnya yakni mengubah pola pikir masyarakat terhadap koperasi dengan hadirnya koperasi-koperasi modern, menciptakan koperasi-koperasi modern berbasiskan teknologi dalam rangka memperkuat struktur perekonomian nasional.
Termasuk pula regenerasi dan kaderisasi kepada generasi muda agar menjadi pendiri, pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi.
“Pelaporan koperasi yang transparan dan akuntabilitas melalui standarisasi laporan keuangan koperasi dan standarisasi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta pemerintah mampu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi secara online,” ujarnya.
Bimtek PPKL ini diselenggarakan selama dua hari, tanggal 25 – 26 September 2023, dengan mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten.
Hari pertama, pembukaan sekaligus pemberian materi mengenai Kebijakan Pemberdayaan KUMKM, Perkoperasian dan Penyusunan AD, ART dan Persus Koperasi, dan Penilaian Kesehatan Koperasi.
Sedangkan hari kedua, pemberian materi mengenai Pengelolaan Unit Otonom Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Koperasi Syariah, dan tanya jawab. MC Kalsel/Fuz