Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengupayakan keberlanjutan program pemenuhan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di desa.
“Maka dari itu, kami hari ini melaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas keberlanjutan program Pamsimas dengan berkolaborasi bersama Pemprov Kalsel, Kabupaten hingga Kementerian PUPR dan keberadaan Pamsimas juga sangat tepat dalam mengantisipasi terjadinya kekeringan air bersih selama musim kemarau. Hal ini sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang telah menginstruksikan agar SKPD turut andil dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kekeringan air bersih,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah melalui Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan, Siti Norbayah, Banjarmasin, Senin (18/9/2023) sore.
Disampaikan Norbayah, pemenuhan Pamsimas dapat mewujudkan SDGs Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan dan upaya ini terus dilakukan pemerintah melalui berbagai kebijakan program dan pembangunan yang terkait dengan air minum dan sanitasi.
“Sehingga dari kebijakan ini harus terus didukung oleh semua pihak, baik itu dari kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat desanya,” tutur Norbayah.
Diutarakan Norbayah, SDGs Desa yang berkaitan langsung dengan air minum dan sanitasi itu desa sehat dan sejahtera, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang diseluruh usia.
“Memang pemenuhan kebutuhan air bersih, air minum dan sanitasi menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan sarana prasarana air minum berbasis masyarakat juga turut membantu menyumbangkan status desa,” ungkap Norbayah.
Ketua Tim Kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Novi Rindani menginginkan, dari program Pamsimas agar seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten di desa hingga keterlibatan aktif dari masyarakat dengan berkolaborasi bersama dalam pemenuhan air minum dan sanitasi.
“Kita tahu Pamsimas itu dikelola oleh Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tetapi harus ada dukungan juga dari pemerintah desa dalam mewujudkan SDGs Desa dan harus bisa mengakses sumber pendanaan lainnya dalam pemenuhan akses air minum 100 persen demi kesejahteraan masyarakat desanya,” tutur Novi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama menambahkan, keberlanjutan program Pamsimas sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan dasar yang dapat mewujudkan keberlanjutan kesehatan di masyarakat desa, termasuk penyediaan sanitasi.
“Pamsimas merupakan salah satu tugas dan fungsi Pemprov Kalsel dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap program ini agar lebih baik ke depannya,” jelas Andie. MC Kalsel/Ar