Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) terus berupaya memberikan edukasi perlindungan terhadap perempuan dan anak tak terkecuali Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, pihaknya telah membentuk sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan pengawasan di tingkat desa/ kelurahan.
“Sistem itulah yang membantu bersama-sama untuk mengadvokasi masyarakat kalaupun ada terjadi kekerasan atau pelanggaran hak anak,” kata Adi, Banjarbaru, Kamis (3/8/2023).
PATBM membantu menjembatani mencari solusi yang selanjutnya laporan akan dibawa ke UPTD kabupaten/kota setempat untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Dikatakan Adi, secara umum jika terjadi kekerasan, masyarakat berhak mendapatkan layanan di UPTD PPA, baik pelayanan pendampingan psikologis, visum, konseling hingga pendampingan hukum.
“UPTD PPA kabupaten/kota akan membantu pendampingan kasus hingga selesai, bahkan jika ada ketetapan hukum, UPTD PPA akan tetap melakukan pengawasan atau kunjungan terhadap pelaku maupun korban. Kasus yang ditangani sangat bervariasi keberhasilannya cuma kita menargetkan untuk mendampingi sampai dengan permasalahan selesai,” ujar Adi. MC Kalsel/scw