Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2023.
“Penyampaian rancangan KUPA DAN PPAS menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran perubahan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Semoga seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran agar APBD perubahan tahun anggaran 2023 lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,”kata Roy pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (2/8/2023).
Penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari Kepala Daerah,” tuturnya.
Pihaknya menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan serta enam prioritas pembangunan Provinsi Kalsel di tahun ini.
“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebagai instrumen yang mempercepat langkah dalam mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.
Diketahui, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp8.986.424.028.459,00 atau naik sebesar Rp1.160.109.211.136,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.826.314.817.323 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp9.906.657.741.246,00 atau naik sebesar Rp2.178.859.923.923,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.727.797.817.323,00.
“Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp1.083.070.712.787,00 atau naik sebesar Rp1.018.750.712.787,00 dari pagu murni 2023 sebesar Rp64.320.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp162.837.000.000,”tambahnya. (MC Kalsel/Ar