Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang naik 1,03 persen dibandingkan NTP Juni 2023, yaitu dari 107,38 menjadi 108,49.
“Kenaikan NTP pada Juli 2023 disebabkan oleh naiknya nilai indeks harga yang diterima petani, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,96 persen sedangkan Indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,07 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Selasa (1/8/2023).
Disebutkan Martin, kenaikan NTP Juli 2023 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,28 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,50 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 1,17 persen.
Sementara dua subsektor lainnya yaitu Tanaman Hortikultura dan Perikanan mengalami penurunan NTP, masing-masing sebesar 1,60 persen dan 1,30 persen secara berurutan.
Terkait harga, Martin menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 0,13 persen, dari Rp7.047,08 per Kg di Juni 2023 menjadi Rp7.056,24 per Kg di Juli 2023.
“Sedangkan, harga gabah ditingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dari Rp7.144,58 per Kg di Juni 2023 menjadi Rp7.171,76 per Kg di Juli 2023. MC Kalsel/scw