Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk korban bencana dan kawasan kumuh se-Kalimantan Selatan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Sahbirin Noor mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang memerlukan.
“Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat. Agar mereka mendapatkan rumah yang layak,”kata Sahbirin Noor, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Apalagi bantuan ini bersumber dari dana APBD yang sejatinya berasal dari rakyat.
“Bantuan ini bersumber dari APBD yang sejatinya dari bayar pajak kendaraan maupun yang lainya, jadi dari rakyat untuk rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Mursyidah Aminy, mengatakan, bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui dana APBD Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 ini telah dianggarkan sebanyak 260 unit kepada 5 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar sebanyak 125 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Kabupaten Barito Kuala (75 unit) dan Kabupaten Tanah Laut (30 unit).
“Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) sebanyak 280 unit pada 13 kabupaten/kota. anggaran untuk 1 unit rumah sebesar Rp20 juta terdiri dari untuk pengadaan bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah sebesar Rp. 2,5 juta,” kata Mursyidah.
Ia berharap agar kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat terus terjalin.
“Pembangunan perumahan dan pemukiman tidak hanya sebagai pemenuhan tempat tinggal saja, tetapi juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan menjadi bagian penting dari komponen untuk menurunkan kemiskinan di masyarakat,” tuturnya. MC Kalsel/tgh