Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel mendukung terselenggaranya kegiatan Uji Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor se-Kalimantan yang diikuti 52 peserta se-Kalimantan, NTT, dan Jakarta.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Provinsi Kalsel, Sulkan menyampaikan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor harus dilakukan dan dibangun secara profesional dan akuntabel, sehingga output dari kegiatan pengujian ini dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diketahui secara terbuka oleh masyarakat, Banjarmasin, Rabu (7/6/2023).
“Yang terpenting lagi adalah pelayanan pengujian yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas dan jaminan keselamatan kendaraan yang layak jalan dapat terwujud,” kata Sulkan.
Sulkan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mewujudkan keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam berlalu lintas maupun angkutan jalan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Sulkan berharap dapat mengurangi dampak odol (over dimensi over loading) terhadap infrastruktur maupun lingkungan, yang akan menyebabkan kerusakan jalan, jembatan dan pelabuhan serta tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur. Lebih penting dari itu semua, kendaraan odol dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang secara langsung atapun tidak akan berdampak ke masyarakat.
“Melalui uji kompetensi ini, tujuan kita adalah untuk menciptakan SDM yang lebih kompeten, profesional, cakap, dan terampil dalam melakukan tugas-tugasnya dalam pengujian kendaraan bermotor,” ujar Sulkan. MC Kalsel/scw