Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah edisi Senin, 22 Mei 2023 yang diselenggarakan secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri melalui virtual. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah melalui Kepala Bagian Kebijakan, Agus Salim menyebutkan jika pengendalian inflasi dari rapat koordinasi mingguan kali ini membahas terkait dengan fenomena alam pemanasan suhu muka laut atau El Nino yang dapat memberikan dampak pada pertumbuhan perekonomian.
“Tadi kita mendengarkan sambutan Mendagri Tito Karnavian yang meminta agar kita di daerah harus siap menghadapi el Nino termasuk kesediaan pangan sebagai langkah antisipasi, dikhususkan pada pangan yang bergejolak,” sebut Agus Salim, Senin (22/5/2023).
Pada kesempatan ini pula dilakukan pembahasan terkait perkembangan harga Minggu ke-3 (M3) Mei 2023 yang disampaikan oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (SHB – BPS), Windhiarso Putranto.
Disebutkan fluktuasi harga komoditas bahan pangan tertinggi pada level kabupaten kota sampai dengan minggu ketiga Mei 2023 yakni, cabai rawit berada pada posisi tertinggi kemudian disusul cabai merah, bawang putih, bawang merah, dan ikan kembung.
Sedangkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Nasional M3, Kalsel tidak termasuk dari daftar 10 besar kabupaten/kota dengan kenaikan maupun penurunan IPH tertinggi.
Kemudian untuk Indeks Perkembangan Harga Tertinggi menurut pulau, Kalsel disebutkan berada di Kabupaten Balangan sebagai IPH dengan 3,30 persen, komoditas andil terbesarnya yakni daging ayam ras, bawang merah, dan bawang putih.
Disusul Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan nilai IPH 2,35 persen dari komunitas andil terbesarnya yakni bawang merah, daging ayam ras, dan tempe.
Pembasahan selanjutnya disampaikan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Nyoto Suwignyo dengan judul Kebijakan Pengendalian Inflasi Pangan, selanjutnya dari Kementerian Perdagangan RI oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri oleh Isikarim. MC Kalsel/Fuz