Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel untuk terus memperkuat kelembagaan adat dan budaya di tengah masyarakat, khususnya di desa.
“Sehingga harus dioptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat dan desa dalam menyusun suatu strategi implementasi yang mampu dijalankan secara berkesinambungan untuk kemajuan kebudayaan,” ucap Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalsel, Raden Mas Ernato Suryajaya mewakili Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Adat dan Budaya, Banjarmasin, Jumat (12/5/2023).
Raden menyampaikan, Bimtek Penguatan Kelembagaan Adat dan Budaya ini sebagai peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan desa.
“Maka dari itu, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya harus dilakukan oleh pemerintah, swasta, dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Raden.
Dijelaskan Raden, potensi adat istiadat dan sosial budaya ini dapat mempercepat perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas masyarakat maupun negara.
Raden pun menyebutkan, lembaga adat berfungsi bersama pemerintah dalam merencanakan, mengarahkan dan mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi lembaga adat itu merupakan lembaga kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum adat tertentu dengan wilayah hukum dan hak atas harta kekayaan di dalam hukum adat,” kata Raden. MC Kalsel/Ar