Pengawas Pemerintah Daerah, Gubernur Kalsel Minta Sekretariat DPRD Terus Fasilitasi Pimpinan Dan Anggota

Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menginstruksikan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk terus memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD dalam memberikan pelayanan administrasi dan keuangan, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan Pemerintah Daerah.

“Sesuai arahan Gubernur Kalsel, kami memang terus mengupayakan tugas pokok dan fungsi DPRD Kalsel dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Selasa (4/4/2023).

Disampaikan Jaini, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama legislatif terus berkolaborasi memantapkan langkah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, guna mewujudkan visi misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).

“Kita bersama-sama mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah agar sesuai dengan prioritas yang direncanakan secara berkelanjutan,” ungkap Jaini.

Jaini mengutarakan, pihaknya di bulan April telah menyusun kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, diantaranya rapat paripurna, rapat komisi, rapat Panitia Khusus (Pansus), Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 luar daerah, sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi pancasila, sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Soswasbang), serta rapat badan musyawarah DPRD.

“Memang kegiatan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi pancasila, Sosper dan Soswasbang yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD sangat penting dalam menyerap aspirasi dari masyarakat,” sebut Jaini.

Lebih jauh Jaini mengatakan, sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi pancasila, Sosper dan Soswasbang merupakan keniscayaan dalam upaya bersama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kegiatan Sosper yang dilaksanakan dari awal 2021 dan Soswasbang itu dari perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2021 serta sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi pancasila di awal 2022,” kata Jaini. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai