Pemprov Kalsel Tunggu Edaran Kemendagri Terkait Larangan Buka Puasa Bersama

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Menyikapi imbauan Presiden RI, Joko Widodo terkait larangan pelaksanaan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu Surat Edaran terkait yang sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri RI. 

“Terkait imbauan dari Presiden mengenai buka puasa, ada edaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kemendagri,” ujar Roy Rizali Anwar, Selasa (27/3/2023).

Disampaikan perihal buka puasa bersama, Roy menyebutkan buka puasa boleh dilaksanakan dengan catatan pelaksanaannya langsung di tempat-tempat atau daerah-daerah yang memang membutuhkan bantuan. 

Lokasi yang dimaksud seperti seperti kaum duafa, fakir miskin, anak yatim dan sebagainya sehingga kesan pemborosan kesan terkait dengan pesta meriah tidak terjadi. 

Kesan berbuka puasa tidak sekedar berbuka, akan tetapi di dalamnya ada dilakukan pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Seirama dengan imbauan yang disampaikan oleh Kemendagri, Roy menyebutkan jika langkah untuk melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan kerap dilaksanakan jauh hari sebelumnya.

“Dengan turun langsung ke bawah (masyarakat), ini seperti yang biasa dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor,” lanjut Roy. 

Sedangkan gerakan untuk edaran yang dimaksud, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menyesuaikan bila edaran dari Kemendagri nantinya dikeluarkan, sehingga tujuan untuk membantu masyarakat Kalsel dapat segera dilaksanakan. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai