Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Bidang Lingkungan Hidup guna menyinkronisasi program kegiatan bidang lingkungan hidup dengan kabupaten/kota se-Kalsel tahun anggaran 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar melalui Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengharapkan, dapat bersama-sama berkolaborasi untuk berkoordinasi, mengevaluasi, serta menyusun strategi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kalsel.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur pengelolaan sumberdaya alam. Pemberian izin dan pembatasan lain dengan regulasi. Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang memadai untuk memformulasikan kebijakan dan sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja,” kata Hanifah, Banjarbaru, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan Hanifah, oleh karena itulah sebabnya perlu dilakukan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait dengan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalsel.
“Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel yang tercermin dalam IKLH pada 2021 adalah sebesar 71.03. Sedangkan pada 2022 IKLH Kalsel sebesar 71,97. Jika melihat hasil perhitungan ini maka terdapat peningkatan IKLH. Namun, menurut perhitungan pada per komponen perhitungan IKLH, salah satunya yaitu pada indeks kualitas air (IKA) mengalami penurunan dari 54,74 menjadi 54,63. Hal ini perlu pencermatan kita bersama,” ucap Hanifah.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan perlu terus meningkatkan sinergitas program dan kegiatan yang ada pada pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk percepatan peningkatan kualitas lingkungan.
“Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan pihak lain dalam hal ini masyarakat, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan media. Setiap pihak berkewajiban untuk melestarikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup dalam kondisi baik dan berkelanjutan,” jelas Hanifah.
Ditambahkannya, proses kemitraan yang kuat untuk menghasilkan kinerja luar biasa dan pencapaian tujuan yang lebih tinggi daripada yang dicapai secara individual. IKLH hanyalah alat ukur, yang lebih penting lagi adalah kualitas lingkungan hidup senyatanya yang dapat dilihat dengan mata dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalsel.
Sementara itu Sekretaris DLH Provinsi Kalsel, Hardini Wijayanti menyebutkan capaian IKLH Provinsi Kalsel sebesar 71.03 pada 2021. Sedangkan pada 2022, berdasarkan hasil perhitungan pada aplikasi IKLH yang dikembangkan oleh Dirjen PPKL KLHK RI, IKLH Kalsel naik sebanyak 0.94 poin atau sebesar 71,97.
“Nilai ini mendapat predikat baik dan mengalami peningkatan peringkat di regional Kalimantan. Walaupun IKLH Provinsi Kalsel mengalami peningkatan dan memenuhi target, namun masih terdapat komponen IKLH yang belum mencapai target dan mengalami penurunan, yaitu pada IKA dari 54,74 di 2021 menjadi 54,63 di 2022, IKA masih dalam predikat sedang.” kata Hardini.
Menurut Hardini, hal ini perlu pencermatan dan tindakan perbaikan bersama provinsi dan kabupaten/kota, terhadap hal-hal yang menyebabkan nilai IKA provinsi yang mengalami penurunan tersebut.
“Dapat kami informasikan sumbangan kenaikan IKLH berasal dari komponen indeks kualitas air laut sebesar 7,96 poin yang menyebabkan kenaikan nilai dari 76,46 (2021) menjadi 84,42 (2022). Tingginya capaian kualitas air laut dipengaruhi oleh kondisi pandemi yang menyebabkan berkurangnya aktivitas pariwisata dan industri di pesisir dan laut yang berkorelasi dengan berkurangnya sumber pencemar air laut,” ucap Hardini.
Ditambahkannya, perhitungan IKAL ini hanya memperhitungkan dari segi kualitas air laut, belum memasukan komponen perhitungan sampah laut. Untuk rencana kedepannya akan memasukan komponen sampah laut yang tentu akan mempengaruhi capaian IKAL dan IKLH.
“Komponen indeks kualitas udara juga meningkat 0,37 point dari 88,15 (2021) menjadi 89.52 (2022). Komponen indeks kualitas lahan mengalami peningkatan sebesar 0.26 poin dari 50,26 (2021) menjadi 50,52 (2022), namun capaian di tahun 2022 ini belum mencapai target (51,24) yang telah ditetapkan,” tandas Hardini. MC Kalsel/Rns