Gali Potensi Desa, Dinas PMD Kalsel Benchmarking Ke BUMDesa Tirta Mandiri Jawa Tengah

Foto bersama saat Benchmarking ke BUMDesa Tirta Mandiri Desa Ponggok Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Dinas PMD Kalsel/dok

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memfasilitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melaksanakan Benchmarking pemanfaatan potensi desa ke BUMDesa Tirta Mandiri Desa Ponggok Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah sebagai Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). 

Benchmarking ke BUMDesa Tirta Mandiri Desa Ponggok Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah diikuti 54 orang terdiri dari DPRD Kalsel, Dinas PMD, Bappeda, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Direktur BUMDesa, Apdesi Kalsel dan Kepala Desa yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 8 hingga 10 Maret 2023.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah diwakili Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady mengatakan, kegiatan Benchmarking ke BUMDesa Tirta Mandiri

Desa Ponggok bertujuan untuk memberikan motivasi kepada BUMDesa yang ada di Kalsel dan sebagai sarana dalam meningkatkan pengetahuan atau wawasan pengelola BUMDesa.

“Sehingga dapat memanfaatkan potensi dan sumber daya desa lainnya untuk kegiatan utama ekonomi yang mampu menopang perekonomian desa dan menghasilkan PADes nya,” ucap Agus, Kamis (9/3/2023).

Diutarakan Agus, dalam menggerakkan perekonomian di desa harus bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengelola BUMDesa di Kalsel, termasuk melakukan Benchmarking ke daerah yang sudah berhasil memanfaatkan dan mengembangkan potensi desanya sebagai sumber PADes, yang tentu saja harus dikelola oleh BUMDesa yang ada di desa itu.

“Maka dari itu, pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran dana desa dan program pengembangan BUMDesa,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, pendirian BUMDesa harus berorientasi pada kepemilikan bersama, tidak hanya memberikan manfaat finansial tetapi juga manfaat ekonomi secara luas.

“Selain itu, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan PADes,” tutur Agus. MC Kalsel/Ar


Mungkin Anda Menyukai