Cegah Tumbuh dan Kembangnya Permukiman Kumuh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan Sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh da berkembangnya permukiman kumuh di Aula kantor kepala desa antasan senor Kabupaten Banjar, Rabu (8/3/2023). MC Kalsel/tgh

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), memberikan sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Aula kantor kepala desa antasan senor Kabupaten Banjar.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Kumuh Kalsel, Mursyidah Aminy didampingi Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat dan turut dihadiri Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Desa dan Camat Martapura dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Mursyidah Aminy mengatakan maksud dan tujuan sosialisasi yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, tentang pentingnya pola hidup sehat dan menjaga lingkungan, sehingga bersama-sama pemerintah dapat menuntaskan 0 persen kumuh.

“Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menjaga lingkungan, sekaligus bersama-sama menuntaskan kawasan kumuh agar terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman,” kata Mursyidah, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, sosialisasi ini sebagai wujud dari pelaksana tugas fungsi yang menjadi urusan Pemerintah Provindi Kalsel, maka perlu dilakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan lingkungan, dan memelihara prasarana dan sarana yang telah ditingkatkan.

“Selain mencegah kawasan menjadi kumuh, kesehatan lingkungan juga berperan penting dalam mencegah terjadinya resiko stunting. Bahkan ini merupakan salah satu arahan Gubenrur Kalsel dalam mengurangi angka stunting di Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Suriani Agreini Sagoba dalam paparannya mengatakan, menjaga lingkungan kawasan kumuh merupakan faktor utama untuk mencegah stunting, dimana faktor yang menyebabkan stunting sebesar 75 persen dari permukiman yakni 45 persen lingkungan dan 30 persen perilaku masyarakat.

Untuk menjaga kesehatan lingkungan, diperlukan kesadaran bersama dalam menjaga sanitasi yang layak, seperti tidak membuang air bersar sembarangan, tidak membuang sampah sembarangan dan penerapan pola hidup sehat.

“Jadi dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak BAB Sembarang dan menjaga pola hidup sehat, maka akan tercipta lingkungan yang bersih dan sanitasi yang layak, sehingga tidak terjadinya stunting,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai