Untuk mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), maka Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel wajib menyusun rancangan awal kegiatan sebagai kerangka acuan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial melalui Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial 2023 dan Rencana 2024.
Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun melalui Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani mengungkapkan, Dinsos untuk target kinerja dalam RPJMD di 2023 ini menargetkan sebesar 19,79 persen pada indikator kinerja persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mandiri, untuk mencapai target tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Memperhatikan dinamika permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks dan cakupan wilayah sangat luas, maka penanganan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial menjadi perhatian pemerintah dari semua tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, pemprov, sampai dengan pemda kabupaten/kota,” kata Murjani, Banjarmasin, Kamis (16/2/2023).
Oleh karena itu, dikatakan Murjani, perlu diselenggarakan kegiatan yang dapat memadukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Provinsi dan Dinsos Kabupaten/Kota agar tercapai sinkronisasi kegiatan secara menyeluruh dan komprehensif sebagai optimalisasi pencapaian program-program pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial.
“Permasalahan Kesejahteraan Sosial merupakan masalah yang sangat kompleks dan diperkirakan akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangannya dimasyarakat. Untuk itu, permasalahan sosial harus segera diatasi, karena pengabaian terhadap kelompok ini akan makin memperburuk jalannya proses pembangunan,” ucap Murjani.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinsos Kalsel, Handiasty Eka Wardhani menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Program dan Kegiatan serta upaya dan langkah-langkah maupun mekanisme pelaksanaan program 2023 dan rencana program di 2024.
“Kegiatan uni bertujuan untuk meningkatkan kesiapan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2023, mewujudkan sinergisitas Program Kegiatan Pembangunan Kesejahteraan Sosial antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Kalsel, penyusunan Rencana Program dan Kegiatan serta Anggaran Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2024 serta juga meningkatkan kinerja dan kualitas Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bagi PPKS,” kata Handiasty Eka.
Dirinya pun berharap nantinya diperolehnya kesatuan persepsi dan sinergisitas dalam pelaksanaan Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga dapat terlaksana dengan tertib, transparan, akuntabel dan adanya peningkatan kinerja pelayanan terhadap PPKS, diperolehnya bahan masukan penyusunan Program dan Kegiatan serta usulan Program dan Kegiatan pada APBD Provinsi Tahun 2024. MC Kalsel/Rns