Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Deklarasi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor Disperkim Kalsel Banjarbaru.
Kegiatan deklarasi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy dan turut dihadiri para Pejabat ESS III dan ESS IV dan seluruh PNS serta tenaga non ASN.
Dikesempatannya, Mursyidah Aminy mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan WBK dan WBBM Disperkim kalsel melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Jadi kita telah mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM agar pelaksanaan birokrasi dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memajukan pembangunan di Kalsel,” kata Mursyidah, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, acara ini dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas guna mendukung program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan kegiatan yang terbuka, maka masyarakat bisa mengetahuinya dengan mudah,” tuturnya. MC Kalsel/tgh