Harmonisasi Kesepakatan Mutu Pengolahan Hasil Perikanan, Dislautkan Gelar Rakor Pembina Mutu Daerah se-Kalsel

Kepala Dislautkan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono (kiri) memberikan sambutan pada Rakor Pembina Mutu Daerah se-Kalsel. MC Kalsel/Rns

Kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor ekonomi termasuk kelautan dan perikanan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penguatan ketahananan pangan daerah.

Berbagai program kerja telah dilaksanakan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang dicita-citakan untuk dapat merealisasikan indikator sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rusdi Hartono mengatakan salah satu upaya untuk mendukung pencapaian sasaran indikator kinerja tersebut yaitu dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Mutu Daerah se-Kalsel.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan hormonisasi kesepakatan bersama terkait mutu pengolahan hasil perikanan, mendalami peraturan tentang Sertifikat Kelayakan Pengolah (SKP) dan pembina mutu, meningkatkan kepercayaan publik guna mencapai target penerbitan SKP di 2023,” kata Rusdi, Banjarmasin, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Rusdi, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan, bahwa pelaku usaha industri pengolahan ikan wajib menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi pada setiap unit pengolah ikan (UPI), dan Direktur Jenderal, Kepala Dinas Provinsi, dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dalam menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi dalam rangka sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

“Unit Pengolah Ikan (UPI) yang telah menerapkan cara pengolahan ikan dengan baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi dapat diberikan rekomendasi oleh kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangnannya untuk diberikan SKP,” tambah Rusdi.

Oleh karena itu, Rusdi berharap seluruh peserta undangan yang hadir dapat berpartisipasi aktif mengikuti acara sehingga dari hasil pertemuan ini dapat memberikan manfaat dalam rangka penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada daerah masing-masing terutama pada Provinsi Kalsel.

“Kita harapan dengan adanya kegiatan ini, masing–masing pembina mutu dapat memfasilitasi minimal satu UKM untuk mendapatkan SKP agar bisa dijadikan model atau contoh standar UKM ber-SKP di daerah masing-masing,” ucap Rusdi. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai