Tingkatkan Pelayanan dalam Menangani PPKS, Dinsos Gelar Bintek Penyusunan Program

Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun (kiri) dan Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani (kanan) pada Bimtek Penyusunan Progran Kegiatan Tahun 2023. MC Kalsel/Rns

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Bidang-bidang Teknis dan UPTD terkait proses penyusunan program dan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Tahun 2023 di lingkungan Dinsos Provinsi Kalsel dan UPTD.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun mengatakan dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya memandirikan mereka agar terpenuhi kebutuhan dasar dan berfungsi sosial kembali.

“Sesuai dengan indikator kinerja utama Dinsos Provinsi Kalsel pada 2023 ini yaitu persentase PPKS yang mandiri dengan target kinerja 19,79 persen, maka untuk mencapai kinerja tersebut diperlukan data yang valid serta program dan kegiatan yang efektif, efisien, fokus dan tepat sasaran,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan Muhammadun, permasalahan kesejahteraan sosial merupakan masalah yang sangat kompleks dan diperkirakan akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangannya di masyarakat.

“Untuk itu, permasalahan sosial harus segera diatasi, karena pengabaian terhadap kelompok ini akan makin memperburuk jalannya proses pembangunan,” ucap Muhammadun.

Sementara itu Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang program dan kegiatan serta upaya dan langkah-langkah maupun mekanisme pelaksanaan program 2023.

“Kita harapkan kegiatan ini dapat diperolehnya kesatuan persepsi, pemahaman dan sinergisitas dalam penyusunan Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial antara Bidang-bidang Teknis beserta UPTD sehingga dapat terlaksana dengan tertib, transparan, akuntabel dan adanya peningkatan kinerja pelayanan terhadap PPKS,” kata Murjani.

Untuk diketahui, Dinsos menargetkan kinerja dalam RPJMD di 2023 sebesar 19,79 persen pada indikator kinerja persentase PPKS yang mandiri. Dibandingkan dengan realisasi kinerja 2022 sebesar 23,60 persen, maka untuk mencapai target 2023 sebesar 19,79 persen.

“Dinsos masih perlu mempertahankan dan memperbaiki kinerja di semua sektor. Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran,” tandas Murjani. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai