Sah Miliki BRIDA Tahun 2023, Pemprov Kalsel Tinggal Tunggu Pergub

Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin. MC Kalsel/usu

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera miliki Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di tingkat Provinsi yang beralih status dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel.

Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin mengatakan di tanggal 11 januari, pihaknya sudah mendapat pengesahan pada saat sidang paripurna di DPRD Provinsi Kalsel perubahan dari Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“Peraturan Daerah (Perda) tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Kalsel,” ucapnya, di Banjarbaru, Kamis (12/1/2023).

Lanjut, pada perubahan SOTK prinsipnya tidak ada perubahan pada kegiatan Balitbangda, bahkan nantinya akan ada penekanan dalam melakukan riset serta inovasi daerah.

Amin menuturkan untuk nama-nama bidang, kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan yang ada di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami juga meliat dari beberapa provinsi yang sudah membentuk BRIDA seperti Provinsi Papua Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bali, Provinsi Jawa Timur sebagai tolak ukur. Akan tetapi juga tetap menyesuaikan dengan kebutuhan pemprov Kalsel,” ungkapnya.

Amin mengatakan, perubahan BRIDA ini tinggal menunggu peraturan gubernur yang akan menjadi urusan Biro Organisasi.

“Apabila pergub tersebut sudah keluar, maka akan ada pengukuhan dan pelantikan ulang pejabat yang ada di Balitbangda walaupun posisinya tetap sama” tuturnya.

Pihaknya berharap semoga pergub perubahan SOTK bisa secepatnya keluar sehingga semua rencana kegiatan bisa berjalan.

“Kalau kami prinsipnya semakin cepat semakin bagus, karena kami juga sudah menyiapkan perubahan struktur organsisasi serta rencana kegiatan di tahun ini,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai