Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang merupakan bagian pelayanan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Maka agar pelaksanannya dapat selalu lancar dan tidak ada hambatan, maka dilakukan Rapat Evaluasi Layanan Sandikami dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pemerintah Provinsi Kalsel di Provinsi Kalsel yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Kamis (24/11/2022).
Kepala Dinas Kominfo Kalsel yang diwakili oleh Kasi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi, M Noor Ikhwanadi menjelaskan, TTE menjadi sebuah prioritas dalam perkembangan digital di era sekarang.
“Karena TTE ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, jadi walaupun pejabat sedang berada di luar daerah, maka masih bisa dilakukan tanda tangan,” ucapnya di Banjarbaru, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, TTE ini aman karena tidak dapat dipalsukan, karena sudah terenkripsi dengan baik.
“Tidak hanya itu, TTE ini juga efesien dan efektif agar meminimalisir penggunaan kertas,” tuturnya.
Lalu, untuk capaian target penggunaan TTE pada tahun 2022 ada 60 kepala SKPD dan Kepala UPTD dan telah tercapai 100 persen.
Sedangkan, untuk SKPD ada 37 yang sudah sudah menggunakan TTE dari total 49 SKPD, serta 21 UPTD yang menggunakan TTE dari total 69 UPTD.
Maka dari itu, Ia berharap dari rapat evaluasi ini bisa meningkatkan penggunaan TTE di lingkup Pemprov Kalsel.
“Segala kendala yang dihadapi selama memimplementasikn TTE, mudahan bisa kita tangani, sehingga SKPD dan UPTD semakin banyak menggunakan TTE,” pungkasnya. MC Kalsel/ARH