Seiring dengan perkembangan teknologi digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Provinsi Kalsel sudah mulai bergerak untuk persiapan penerapan KTP digital.
Kepala Disdukcapil-KB Provinsi Kalsel, Zulkifli mengatakan, KTP digital merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dengan inovasi ini nantinya masyarakat dapat memanfaatkan gawai pintarnya sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk di Kalsel kita baru mulai bergerak untuk persiapan penerapan KTP digital tersebut. Dengan inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik, inovasi ini juga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi yang memerlukan fotocopy KTP, karena nanti akan disediakan barcode untuk mentransfer informasi yang ada pada KTP digital kita,” kata Zulkifli, Jum’at (18/11/2022).
Zulkifli menambahkan, inovasi KTP digital ini juga nantinya akan menjadi solusi terhadap permasalahan ketersediaan blanko KTP-EL yang selama ini masih terjadi kekosongan di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kalsel.
“Karena ini memanfaatkan gawai pintar, maka masyarakat tidak perlu khawatir lagi kalo kehabisan blanko. Kan selama ini masih banyak di kabupaten/kota di Kalsel yang kehabisan blanko, sehingga dibuatkan surat keterangan sementara,” tutur Zulkifli.
KTP digital, lanjut Zulkifli, juga akan mempersempit peluang-peluang oknum masyarakat yang ingin menggandakan KTP-nya. Ini sebagai salah satu upaya menciptakan tertib administrasi di Indonesia.
“Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital ini harus datang langsung ke kantor Dukcapil kabupaten/kota setempat dengan membawa kartu keluarga, nanti ada admin khusus untuk melayaninya. Jadi pendaftarannya tidak bisa secara mandiri, karena ada data-data yang tidak boleh di akses masyarakat, takutnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif,” jelas Zulkifli. MC Kalsel/Jml