Perkaya Wawasan dan Pengetahuan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Bimtek

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadin (kanan) mengarahkan pelaksanaan Bimtek Pembinaan bagi Penyedia dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (15/11/2022). MC Kalsel/Fuz

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Pembinaan bagi penyedia dan pengelola pengadaan barang/jasa Pemerintah di salah satu hotel di Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar berharap semoga Bimtek ini dapat memperkaya pengalaman, menambah wawasan dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi kalimantan selatan.

“Kita berharap kiranya Bimtek dapat meningkatkan pengadaan barang dan jasa yang mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional, dan tentunya berperan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan kesejahteraan perekonomian masyarakat,” sebut Roy Rizali Anwar, Selasa (15/11/2022).

Lanjut, dalam seluruh tahapan proses pengadaan harus dilakukan dengan seksama dan teliti, menekankan hasil yang sepadan atau lebih dari nilai manfaat uang (value for money) dan akan dapat terlaksana jika memegang enam prisip.

“Enam prinsip pengadaan dimaksud yakni tepat secara kualitas, tepat dalam jumlah, tepat harga, tepat penyedia, tepat lokasi dan tepat waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadin menyampaikan dasar serta target pelaksanaan Bimtek yang diikuti oleh 110 peserta terdiri dari penyedia dan pengelola dari seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Selatan.

“Bimtek kita laksanakan berdasarkan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 Tentang pembinaan pelaku usaha Pengadaan barang/jasa pemerintah,” sebutnya.

Lalu, hasil yang diharapkan dari Bimtek ini, mewujudkan tertib penyelenggaraan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa. Kemudian mendorong praktek pengadaan barang/jasa yang baik dan menekan kebocoran anggaran, sehingga setiap uang yang dibelanjakan memiliki ketepatan yang dapat diukur dari aspek kualitas, biaya, jumlah, waktu, dan penyedia.

“Tentunya kita menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa,” harap Rahmadin. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai