Monev Jabatan Fungsional Arsiparis, Direktur ANRI Kunjungi Dispersip Kalsel

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (kiri) mendampingi Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, Andi Abubakar (kanan). Dispersip Kalsel/dok

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kunjungan dari Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Abubakar.

Kedatangan Andi disambut langsung Kepela Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie beserta jajaran. Nurliani menuturkan, kedatangan Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ini untuk memonitor dan mengevaluasi (monev) jabatan fungsional Arsiparis di Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah kita kedatangan Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, pada kunjungan ini beliau ingin melihat bagaimana kondisi jabatan fungsional arsiparis di Banua,” kata Nurliani, melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Jum’at (21//10/2022).

Sementara itu, Andi melalui siaran pers Dispersip Kalsel, mengapresiasi peran arsiparis di Banua. Menurutnya, bidang kearsipan di Kalsel sudah mengalami kemajuan, dibuktikan dengan nilai kategori sangat baik dari penilaian hasil pengawasan 2021.

“Saya menemukan sesuatu yang agak berbeda di provinsi ini, terkait dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Dengan muruah Kepala LKD hingga dapat meningkatkan peran arsiparis yang ada di setiap pemerintah daerah, ini sangat baik hingga dapat diadopsi dari LKD lain,” jelas Andi.

Tidak hanya memonitor jabatan fungsional arsiparis, Andi menjelaskan, pada kunjungannya ini Dia juga ingin mengamati bagaimana perencanaan jabatan fungsional arsiparis, pengadaan, pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pengembangan kompetensi jabatan dilakukan. Hal ini sejalan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 20 Tahun 2016.

“Kita sangat memahami bahwa di era saat ini dan kedepannya peran arsiparis semakin strategis, guna mengakomodir semua momentum bangsa yang perlu direkam untuk dijadikan memori kolektif bangsa maupun dunia,” ucap Andi. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai