Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel tidak pernah berhenti untuk terus bergerak membumikan minat baca kepada seluruh lapisan masyarakat Banua.
Salah satu upaya yang dilakukan Dispersip Kalsel yakni menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura.
Kerja sama antara Dispersip Kalsel dan LPKA Kelas 1 Martapura ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie dengan Kepala LPKA Kelas 1 Martapura, Rudi Sarjono yang berlangsung di Kantor Dispersip Kalsel.
“Kita sudah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, dan tindak lanjut itu salah satunya kita lakukan pula dengan unit pelaksana tugas dibawahnya, salah satunya LPKA ini,” kata Nurliani melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (20/10/2022).
Menurut Nurliani, hal ini perlu dilakukan untuk memasifkan gerakan promosi minat baca dan literasi kepada masyarakat Kalsel.
Sementara itu, Rudi menuturkan, hal ini dilakukan untuk menunjang pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Walaupun berada di LPKA, mereka tidak dibatasi dalam hal belajar, hanya ruang gerak yang kita batasi akibat melanggar hukum,”tutur Rudi.
Rudi menambahkan, pihaknya membutuhkan banyak buku dari Dispersip Kalsel, guna menunjang prestasi anak-anak binaan LPKA Kelas 1 Martapura.
“Salah seorang anak kami tahun ini menyabet juara 1 menulis komik LPKA se-Indonesia, yang dilaksanakan Mementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk itu kami perlu dukungan bahan bacaan sebagai penunjang prestasi anak-anak lain,” tambah Rudi.
Diharapkan Rudi, dengan kerja sama ini dapat meningkatkan literasi dan minat baca anak dibawah binaanya, hingga mereka dapat menunjang prestasi setelah keluar dari LPKA. MC Kalsel/Jml