Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel) mengharapkan kabupaten/kota di Kalsel yang belum memiliki rabies center agar segera membentuknya. Hal ini guna mencegah penanggulangan rabies.
“Berdasarkan data dari 13 kabupaten/kota, baru empat daerah yang memiliki rabies center di puskesmas. Padahal 20 persen diharuskan semua puskesmas dijadikan rabies Center,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin saat membuka kegiatan workshop rabies center tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2022 di Banjarmasin, Rabu (29/6/2022).
Dengan adanya rabies center di setiap daerah dapat meningkatkan ketanggapan dalam penanganan kasus rabies. Mengingat bahaya rabies terhadap kesehatan dan ketentraman masyarakat, maka usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan dan pemberantasan perlu dilaksanakan seintensif mungkin, bahkan menuju pada program pembebasan.
“Program pembebasan rabies merupakan kesepakatan nasional dan merupakan kerja sama tiga Departemen, yaitu Departemen Pertanian (Ditjen Peternakan), Departemen Dalam Negeri (Ditjen PUOD) dan Departemen Kesehatan (Ditjen PPM & PLP),” tutur Diauddin.
Kalsel merupakan salah satu daerah tertular rabies, dimana setiap tahun terdapat kasus positif rabies pada hewan. Sedangkan pada manusia, kasus rabies terakhir terjadi bulan Januari 2018 dilaporkan satu kasus kematian karena rabies di Kabupaten Kotabaru.
Melalui workshop ini, diharapkan para peserta dapat penyegaran dan pemahaman dalam penanganan rabies di Kalsel.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Eda Varia Rahmi menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kebijakan pengendalian rabies, memahami tata laksana kasus rabies dan memahami surveilans epidemiologi rabies.
Peserta kegiatan diikuti hampir 50 lebih dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, pengelola puskesmas dan pengelolaa rabies center di kabupaten/kota. MC Kalsel/tgh