Guna percepatan penurunan angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel bersama stakeholder untuk mengoptimalkan Rancangan Aksi Daerah (RAD).
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan, mewakili Gubernur Kalsel pada kegiatan Review RAD pencegahan perkawinan anak di Kalsel, Banjarbaru, Rabu (29/6/2022).
Sulkan mengatakan, Gubernur Kalimantan Selatan menginginkan upaya yang tertuang dalam RAD bisa segera dilakukan secara sistematis dan terpadu.
“RAD ini harus dioptimalkan oleh seluruh SKPD agar dampak perkawinan anak bisa dicegah sedini mungkin. Saya tidak ingin lagi Kalsel menjadi provinsi penyumbang perkawinan tertinggi di Indonesia,” kata Sulkan.
Sulkan menjelaskan, berdasarkan data dari 2017 hingga 2021, kasus perkawinan anak di Kalsel bergerak cukup fluktuatif, bahkan Kalsel sempat menempati urutan pertama kasus perkawinan anak di Indonesia.
“Untuk itu keseriusan dalam penanganan ini harus segera dilakukan, apalagi penanganan perkawinan anak ini sudah jadi bagian dari program kerja prioritas Pemerintah Provinsi Kalsel dalam membentuk SDM berkualitas,” jelas Sulkan.
Sulkan pun meminta kepada DPPPA Kalsel dan kabupaten/kota, serta stakeholder terkait agar upaya penerapan RAD ini lebih difokuskan pada daerah dengan kasus perkawinan anak yang masih tinggi.
“Jika tidak kita tangani dengan baik, nantinya akan memberikan dampak besar kepada masyarakat, bahkan dapat meningkatkan angka kematian pada ibu dan juga angka kelahiran anak karena stunting. Selain itu juga dapat memicu konflik atau kerentanan berkeluarga karena emosi yang belum stabil,” ujar Sulkan. MC Kalsel/Jml