Dinas PMD Kalsel Berhasil Meningkatkan Status IDM Provinsi

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah. MC Kalsel/Ar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan skor Indeks Desa Membangun (IDM) bagi seluruh desa di Kalsel.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 menunjukkan adanya peningkatan.

“Jadi, dari 28 desa mandiri di 2021 menjadi 100 desa mandiri di 2022, begitu juga jumlah desa dengan status maju menjadi 835 dari sebelumnya 398. Berdasarkan hal tersebut status Provinsi Kalsel pada IDM 2022 secara nasional juga berubah menjadi maju, dari sebelumnya hanya berkembang pada 2021,” kata Faried, Banjarbaru, Selasa (28/6/2022).

Disampaikan Faried, tujuan penyusunan IDM adalah menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

“Sehingga IDM difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan atau sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri,” ungkap Faried.

Dilanjutkan Faried, IDM meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa, meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi.

“Maka dari itu, IDM mengarahkan dengan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah, sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial,” tambah Faried.

Dia pun berharap, dengan adanya kegiatan pemutakhiran data IDM yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas PMD Kalsel bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat disusun program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih terarah dan tepat sasaran dalam menunjang peningkatan status desa. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai