DPPPA Kalsel Upayakan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Adi Santoso, Banjarbaru, Kamis (23/6/2022). MC Kalsel/scw

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak, dalam rangka menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Banjarbaru, Kamis (23/6/2022).

Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso mengatakan, kegiatan ini untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“DPPPA berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam ranah publik dengan menginisiasi berbagai program, antara lain pembangunan yang responsif pada perempuan dan anak, pusat informasi layak anak, serta pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Adi.

Adi menyampaikan, dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pendidikan formal, membuka aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, pembinaan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial, serta menyediakan akses lapangan kerja informal bagi perempuan.

“Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2021 di Kalsel jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 201 korban dan kekerasan terhadap anak sebanyak 155 korban, baik anak laki-laki maupun anak perempuan dari total 410 kasus yang telah terlaporkan, dan pada 2022 dari Januari hingga Mei ini total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi 170 kasus,” kata Adi.

Adi menerangkan, merujuk pada data SIMFONI PPA, pihaknya menghadirkan Sapa 129 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan keberpihakan pada masyarakat, guna melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Adanya Sapa 129 sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional,” ujar Adi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai