LAPOR! Paman, Ikuti Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kemenpan-RB

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Banjarbaru, Senin (23/5/2022). MC Kalsel/Jml

Setelah sebelumnya berhasil masuk dalam enam besar kategori Outstanding Achievement, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan branding “LAPOR! Paman” mengikuti Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Evaluasi ini meliputi tahapan wawancara dan presentasi dihadapan dewan juri secara virtual, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, M Muslim, dan kepala instansi terkait lainnya.

Sahbirin mengatakan, dalam perjalanan pengelolaannya hingga sekarang, SP4N-LAPOR! telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kalsel tahun 2021-2026, sebagai pendukung bagi Visi Kalsel Maju.

Sebagai bentuk output dari hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilaksanakan melalui branding LAPOR! Paman, Pemprov Kalsel telah mengambil beberapa kebijakan dari hasil aduan yang masuk melewati LAPOR! Paman, diantaranya aduan terkait jembatan Sungai Lulut yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kota Martapura, yang mana jembatan tersebut telah selesai diperbaiki dan diresmikan.

“Selain itu ada juga aduan terkait permohonan bantuan kuota data internet untuk pendidikan, Pemprov Kalsel melalui Dinas Pendidikan dan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi telah memberikan 750 ribu internet gratis kepada pelajar SMA dan SMK untuk keperluan belajar melalui virtual selama masa pandemi COVID-19 dan sudah diserahkan kepada siswa, dan masih banyak lagi berbagai jenis aduan lainnya,” kata Sahbirin, Banjarbaru, Senin (23/5/2022).

Bahkan keberadaan LAPOR! Paman, lanjut Sahbirin, bisa meminimalisir terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel karena pengelolaannya yang transparan. Selain itu Pemprov Kalsel juga bersinergi dengan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Kalsel dalam mengatasi berbagai aduan yang masuk ke LAPOR! Paman, termasuk laporan terkait korupsi.

“Tidak berhenti LAPOR! Paman secara berkelanjutan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Ombudsman RI, maupun Ombudsman Perwakilan Kalsel. Kami juga melaksanakan Penandatangan Komitmen pengelolaan LAPOR! Paman bagi seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta penandatangan pengesahan rencana aksi yang juga melibatkan akademisi, yaitu Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat. Hal ini terus kami jaga guna mendukung keberlanjutan pengelola LAPOR! Paman yang menjadi satu-satunya platform pengaduan di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Sahbirin. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai