Pemprov Kalsel Turunkan Tim Terpadu Waspadai Penyebaran PMK

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi. Disbunnak Kalsel/dok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menurunkan tim terpadu untuk melakukan pelacakan sebagai bentuk kewaspadaan dini penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian virus PMK pada hewan ternak ruminansia, antara lain dengan meningkatkan biosekuriti dan memperketat pengawasan lalu lintas ternak, mengingat banyaknya ternak yang berada di pengumpul ternak dari luar Kalimantan Selatan,” kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Banjarbaru (10/5/2022).

Suparmi mengatakan, tim terpadu yang terdiri dari tim kesehatan hewan Disbunnak Kalsel, Balai Veteriner Banjarbaru, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin, serta Dinas Peternakan dan Perkebunan Banjar melakukan pelacakan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan tempat-tempat pengumpul ternak sapi, kerbau, dan kambing di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar.

“Pada wilayah Banjarbaru dilakukan pemantauan di tiga tempat pengumpul sapi dan satu tempat pengumpul kambing, sedangkan untuk wilayah Banjar dilakukan di RPH Martapura dan tiga tempat pengumpul sapi,” kata Suparmi.

Sementara di Banjarmasin, tim terpadu melakukan pemantauan di RPH Basirih, dua tempat pengumpul sapi dan satu tempat pengumpul kambing.

“Tim terpadu melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak dengan pengambilan sampel, tracking pemasukan ternak dan distribusi ternak pada dua bulan terakhir, sosialisasi, melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pada staf RPH dan pemilik tempat pengumpul ternak terkait kewaspadaan PMK,” kata Suparmi.

Sebelumnya, juga telah dilakukan pengawasan di pintu masuk jalur laut terhadap Kapal Motor Dharma Rucitra I dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan hasilnya tidak ditemukan pemasukan hewan ternak dari wilayah tersebut.

“Masyarakat pelaku usaha yang berkaitan dengan lalu lintas ternak, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan melaksanakan tertib administrasi serta melaporkan kepada petugas dinas yang melaksanakan fungsi kesehatan hewan jika ditemukan ternak yang sakit,” kata Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai