Dispar dan Kemenkumham Kalsel Bahas Pentingnya Menjaga Kekayaan Intelektual

Dispar Kalsel/dok

Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel melakukan audiensi guna menyosialisasikan pentingnya kesadaran tentang manfaat pendaftaran kekayaan intelektual dan peningkatan peran serta pemerintah dalam perlindungan hukum.

Selain diikuti oleh sejumlah pejabat eselon III dan IV Kemenkumham Kalsel, audiensi ini juga diikuti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta sejumlah pejabat eselon III Dinas Pariwisata Kalsel.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin, mengatakan para seniman dan pelaku ekonomi kreatif daerah perlu diapresiasi dan dilindungi oleh pemerintah, agar hasil karya yang diciptakan memiliki nilai ekonomis yang berdampak pada berkembangnya kreativitas, baik seni musik dan penciptaan lagu, souvenir, kriya, aplikasi, foto, naskah video/ film dan lainnya.

“Dalam implementasinya, dukungan dan perlindungan kekayaan intelektual, juga bertujuan untuk melindungi usaha yang akan meningkatkan kesejahteraaan ekonomi pada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan. Sebagai regulator, tentunya kehadiran pemerintah daerah termasuk Kemenkumham Kalsel akan sangat berdampak positif,” kata Syarifuddin, Banjarmasin, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan bersama, terutama dari sudut pandang pariwisata yang memiliki potensi besar terdapat kekayaan intelektual.

Untuk itu, lanjut Ngatirah, pihaknya mengajak Dinas Pariwisata Kalsel untuk bergerak memajukan kekayaan intelektual di Kalsel, dalam upaya pengembangan serta mendorong pentingnya kekayaan intelektual ditengah masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat juga gencar dilaksanakan melalui Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual guna mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual dan perlindungan hukum yang diberikan sebagai bagian pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) terkait pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Ngatirah. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai