Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menyinkronkan program kegiatan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa dalam rangka pembinaan Pemerintahan Desa se-Kalsel.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Syaifullah, mengatakan forum ini diselenggarakan untuk saling berbagi informasi, masukan, dan saran dalam meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan program bidang pembinaan pemerintahan desa untuk mewujudkan Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan (MAJU).
“Maka dari itu, desa perlu dilindungi dan diberdayakan untuk bisa menjadi desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis agar dapat menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa yang baik dan berkelanjutan,” ucap Syaifullah, di Banjarbaru, Rabu (13/4/2022).
Syaifullah mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis tata pengelolaan keuangan bagi seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kita ingin aparatur desa itu bisa tertib dan disiplin dalam pengelolaan keuangan desa,” tambah Syaifullah.
Syaifullah pun menyebutkan, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bagi Dinas PMD se-Kalsel.
“Jadi, mereka itu harus bisa menyelesaikan penegasan dan penetapan batas desa yang diberikan waktu hingga di tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dari tahun 2019 hingga 2022, baik secara manual maupun melalui aplikasi dan website yang disediakan oleh Kemendagri, bagi kabupaten dari desanya yang belum membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) agar bisa difasilitasi, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dan lainnya,” tukas Syaifullah. MC Kalsel/Ar