Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan preservasi dan reproduksi terhadap buku-buku khazanah Kalsel, selain melalui alih media bentuk fisik ke digital.
Kepala Dispersip Kalsel diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Wildan Akhyar, mengatakan preservasi dan reproduksi ini untuk buku-buku bermuatan lokal, seperti sejarah Banjar, adat istiadat Banjar, kebudayaan Banjar, kesenian Banjar, dan hal-hal yang berhubungan dengan tradisi suku Banjar turun temurun.
“Itu kita cetak kembali bukunya jika sudah tua, guna menghindari terjadinya kehilangan isi atau kandungan informasi yang ada di dalamnya,” kata Wildan, Banjarmasin, Jumat (25/2/2022).
Wildan menambahkan, hal tersebut dilakukan dalam rangka pelestarian bahan pustaka, termasuk pemeliharaan, perawatan, pengawetan, dan perbaikan, untuk tetap menjamin akses informasi dan menjaga isi atau kandungan intelektual di dalamnya.
Dispersip Kalsel juga menghimpun dan mengumpulkan semua informasi, baik yang terbaru ataupun masa lampau dan bidang terkait, kemudian mengelola, melestarikan, dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu program kita untuk melindungi benda budaya yang tertulis, atau meminimalisir kerusakan dengan bertujuan untuk melestarikan informasi yang terkandung di dalamnya,” ucap Wildan.
Pemeliharaan juga sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Sejarah membuktikan, melestarikan rekaman informasi yang memiliki histori dan kandungan intelektual pada level tertentu merupakan hal yang penting.
“Untuk diketahui, preservasi bukanlah sebuah istilah baru, karena sejak masa Babilonia kuno, manusia sudah melindungi buku dari kerusakan. Seiring dengan perkembangan masa, berubahlah cara pemeliharaannya ke dalam bentuk yang lebih modern,” pungkas Wildan. MC Kalsel/Jml