Disdag Kalsel Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng di Tingkat Distributor

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani/dok

Hasil dari inspeksi yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Banjarmasin, Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tidak ada penimbunan persediaan minyak goreng kemasan di tingkat distributor.

“Kondisi stoknya memang minim atau menipis dan terjadi perlambatan suplai dari produsen minyak goreng ke distributor, meskipun para distributor sudah mengajukan permintaan pasokan, perkiraan pasokannya akan tiba dalam minggu depan,” kata Kepala Dinas Perdagangn Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Jumat (11/2/2022).

Birhasani menjelaskan, permasalahan ini terjadi secara nasional dan sudah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk segera ditangani agar tidak terjadi kelangkaan yang lebih luas.

Berdasarkan konfirmasi dari Direktur Bahan Pokok dan Bahan Penting, Birhasani mengatakan Kementerian Perdagangan akan segera melakukan pertemuan dengan produsen CPO, produsen minyak goreng, dan pihak terkait lainnya.

“Ini penting, mengingat jika terjadi kekosongan stok di tingkat distributor maka akan berakibat kelangkaan di tingkat pengecer,” ujar Birhasani.

Sementara Pemerintah Provinsi Kalsel, dikatakan Birhasani telah mengambil kebijakan untuk meneruskan kerja sama dengan produsen minyak goreng lokal, yang akan mendistribusikan langsung minyak goreng kemasan ke pasar tradisional di kabupaten/kota.

“Kita membuka kesempatan kepada kabupaten/kota se-Kalsel untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng di wilayahnya masing-masing, ini tidak saja dikerjasamakan dengan distributor lokal, tapi juga kerja sama dengan distributor merk lainnya,” ucap Birhasani. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai