Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Muslim menerangkan dari hasil 17 sampel COVID-19 yang telah dikirimkan sejak 17 Januari 2022 ke laboratorium Kementrian Kesehatan di Jakarta ada 14 sampel yang terdeteksi COVID-19 varian Omicron. Dengan hal ini, Pemprov Kalsel terbitkan Surat Edaran terkait penanganan kasus COVID-19.
“Jadi ada sekitar 14 sampel terdeteksi varian omicron di Kalsel dan Gubernur Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran terkait penanganan kasus COVID-19 agar diperketat screening di setiap kegiatan maupun 3T (Testing, Tracing, Treatment),” kata Muslim di Banjarmasin, Rabu (9/2/2022).
Muslim mengatakan, 17 sampel kemaren dikirimkan sejak pertengahan januari 2022. 10 sampel dari Rumah Sakit Ansari Saleh dinyatakan 9 sampel positif omicron sedangkan 7 sampel dari hasil pemeriksaan 5 terkonfirmasi omicron.
“Jadi ada korelasi antara lonjakan kasus dengan sampel yang ditemukan dan sudah terkonfirmasi hasilnya ada 14 kasus Omicron masuk di Kalsel. Sedangkan 3 sampel masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Menurutnya, dari 14 sampel yang dinyatakan positif varian omicron penyebaran berasal dari sejumlah daerah di Kalsel yaitu dari Banjarmasin 6 kasus, Banjarbaru 2 kasus, Tanah bumbu 2 kasus. Sedangkan 4 kasus dari luar Kalsel yang ditangani oleh rumah sakit ansari saleh berasal dari Semarang, Jakarta dan Jawa Timur.
Mereka diketahui positif saat berada di Kalsel, dan hanya menunjukkan gejala ringan. Saat ini kasus dari luar pulau ini, sudah sembuh dan mereka kembali ke daerah masing–masing.
“Kalau dilihat kasus positif varian omicron beberapa diantaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah dan transmisi lokal,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat Kalsel tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena Omicron ini begitu cepat penyebarannya. Bahkan Omicron ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kembali peningkatan kasus di Kalsel.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap, segera melakukannya. Termasuk bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster, juga diminta segera melakukan suntikan vaksinasi ketiga.
“Omicron ini cepat penyebarannya, tetapi juga cepat penyembuhannya, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap,” jelasnya.
Selain itu, Muslim menerangkan sejak 3 Februari 2022 lalu, Gubernur Kalsel sudah menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalsel, Gubernur menegaskan sejumlah hal penting yang harus dilakukan. Diantaranya adalah pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terutama di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, dan juga lokasi tempat berkumpulnya massa.
Selain itu, dalam surat edaran bernomor 443 tahun 2022 itu, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat pemberian vaksin, terutama kepada lansia, anak dan mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.
Untuk itu, Kabupatenn/Kota harus sigap dan bergerak dalam memperkuat 3T dan screening di setiap kegiatan dan kontak erat harus terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan orang-orang yang belum terpapar dan tidak terpapar COVID-19.
Bahkan dalam Surat edaran Gubernur kesiapan fasilitas rumah sakit ketika terjadi lonjakan harus segera disiapkan dengan betul. Oleh karena itu, mereka yang bergejala sedang sampai seterusnya harus ditangani rumah sakit. Maka kapasitas ruang rumah sakit akan dinaikkan 30-40 persen.
“Kalau diisolasi secara mandiri dapat dilakukan pengawasan oleh para petugas kepada mereka, dan harus diperhatikan termasuk obat-obatan dan oksigen harus kita siapkan,” tandasnya MC Kalsel/tgh