Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebun Raya Banua Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Kebun Raya Banua Kalsel, Agung Sriyono mengungkapkan, UPTD Kebun Raya Banua ini telah ditetapkan sebagai BLUD pada pertengahan bulan November yang lalu.
“Dengan penetapan Kebun Raya Banua menjadi BLUD, maka kita juga ikun andil dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalsel,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (17/12/2021).
Agung mengatakan pentepan ini merupakan tantangan bagi pihaknya dalam meningkatkan fasilitas serta pelayanan yang dimiliki Kebun Raya Banua.
“Kami juga perlu dukungan dari semua pihak dalam meningkatkan sarana dan prasana yang ada di kawasan Kebun Raya Banua,” tuturnya.
Sejalan dengan penjelasan Agung, Kepala Seksi Penelitian dan Konservasi Tumbuhan Ex-Situ Kebun Raya Banua, Syahril Jayansyah menambahkan nantinya akan ada fasilitas baru di kawasan Kebun Raya Banua.
“Untuk saat ini baru ada fasilitas kantin berjalan yang berbentuk seperti jukung dengan harapan dapat menarik masyarakat. Di tahun 2022 rencananya akan membuat jembatan penghubung antara gerbang utama dan gerbang utara. Agar Masyarakat yang ingin mengunjungi fasilitas yang ada disana tidak perlu keluar dari kawasan Kebun raya Banua,” jelasnya. MC Kalsel/usu.