Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kalsel menyerahkan 59.732 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat, di Banjarbaru, Kamis (9/12/2021).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Adi Santoso, mewakili Gubernur Kalsel mengatakan program sertifikat gratis yang diluncurkan oleh pemerintah sangat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalsel.
“Semoga program ini terus berlanjut, berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” kata Adi.
Adi menyebutkan, pemberian sertifikat gratis pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang berjumlah 28.000 sertifikat.
“Dengan sertifikat ini, rakyat memiliki pasca hukum atas hak tanah yang dimiliki, oleh karena itu Pemprov Kalsel mendorong agar masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah yang dimiliki,” tambah Adi.
Setelah memiliki sertifikat tanah, Adi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan dengan bijak. Apabila menjadi agunan, sebaiknya digunakan untuk modal usaha, bukan untuk hal konsumtif belaka.
Senada, Kepala BPN Perwakilan Kalsel, Alen Putra, mengingatkan masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah sebaik mungkin.
“Sertifikat yang sudah dibagikan tolong dijaga, mafia tanah sudah mulai bergerak, karena Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara, dimana banyak yang mengincar tanah,” kata Alen. MC Kalsel/Rns