Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi penyelenggara program nasional tes Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) bagi perempuan Indonesia yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Pusat, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin, mengatakan program nasional tersebut dilaksanakan serentak di 34 provinsi se-Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya kesehatan reproduksi bagi perempuan.
“Jadi, diwajibkan para perempuan sebelum nikah untuk melakukan tes IVA. Karena tes ini juga berpengaruh terhadap kesiapan reproduksi pada perempuan, sehingga anak yang dilahirkan tidak mengalami stunting,” kata Siti, di Banjarmasin, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan kesehatan reproduksi menjadi salah satu perhatian, karena berdampak pada keberlangsungan umat manusia.
Kanker serviks, lanjut Roy, menjadi ancaman serius dan menjadi penyakit dengan jumlah terbanyak diderita perempuan Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan.
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar dari Kementerian Kesehatan RI, angka kejadian kanker serviks meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2013, kejadian kanker serviks adalah 1,4 orang per 1.000 penduduk, dan di tahun 2018 naik menjadi 1,79 orang per 1.000 penduduk.
“Melihat fakta yang terjadi, kita perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kanker serviks ini. Edukasi kepada masyarakat, kepada para perempuan sangatlah penting. Bagaimana kita dapat terus mengkampanyekan ancaman dan bahaya kanker serviks, serta cara mencegahnya,” ujar Roy.
Test IVA secara rutin bisa menjadi cara mendeteksi dini kanker serviks. Roy berharap, tes IVA nasional dapat mendorong perempuan untuk melakukan tes secara rutin.
“Melalui kegiatan tes IVA yang digelar secara nasional ini, saya berharap kita semua dapat semakin mengenalkan dan meyakinkan masyarakat, akan pentingnya tes IVA,” kata Roy. MC Kalsel/scw