Sebanyak 585 Tenaga Kesehatan mendapat Surat Keputusan (SK) Penugasan Khusus dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, di Banjarbaru, Rabu (8/12/2021).
Bertugas di 11 kabupaten se-Kalsel, Sahbirin meminta Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus agar dapat bekerja dengan baik dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Kami harapkan para Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dapat bekerja dengan ikhlas dan mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Banua,” kata Sahbirin.
Sahbirin berharap, Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dapat membantu penanganan pandemi COVID-19 dan pencapaian vaksinasi di Kalsel.
“Kami minta Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dapat membantu penanganan COVID-19 dan menyukseskan tercapainya vaksinasi di daerah mereka betugas nantinya,” kata Sahbirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim, mengatakan istilah Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus sekaligus mengganti istilah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang digunakan sebelumnya.
“Hal ini untuk mempertahankan kebijakan yang diambil oleh pimpinan kita, untuk mendukung agar setiap puskesmas, terutama daerah yang sulit untuk akses kesehatan agar tetap ada tenaga-tenaga kesehatan disana,” kata Muslim.
Muslim berharap, adanya Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan secara terintegrasi dan komprehensif di Kalsel.
“Jadi hari ini ada tenaga kesehatan penugasan khusus di provinsi kalimantan selatan sampai bulan Desember 2021 ini berjumlah 585 orang yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Kalsel,” ujar Muslim. MC Kalsel/scw