Kalsel Terima Alokasi APBN 2022 Sebesar Rp25,07 Triliun

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulaimansyah, memberikan sambutan pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKDD kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Bupati/Wali Kota se-Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (3/12/2021). MC Kalsel/Rns

Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima alokasi dana APBN tahun 2022 sebesar Rp25,07 triliun, berasal dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp8,18 triliun serta belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp16,89 triliun.

Dibandingkan dengan alokasi dana tahun 2021 lalu, maka terjadi penurunan sebesar 4,28 persen atau Rp1,2 triliun, karena menurunnya belanja K/L sebesar 13,60 persen atau Rp1,29 triliun, sementara alokasi TKDD mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp165,04 miliar.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulaimansyah, menjelaskan penurunan terjadi karena alokasi belanja K/L dan TKDD secara nasional mengalami penurunan. Jika dibandingkan proporsi alokasi pagu APBN 2022 di Kalsel terhadap pagu APBN nasional, pada dasarnya mengalami kenaikan dari 1,43 persen di tahun 2021, menjadi 1,46 persen di tahun 2022.

“Dengan demikian, keberpihakan dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Kalsel walaupun di masa pandemi masih stabil. DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 541 DIPA, dengan nilai nominal Rp8,18 triliun, terdiri atas 40 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp162,80 miliar, 501 DIPA satuan kerja instansi vertikal sebesar Rp8,02 triliun rupiah,” kata Sulaimansyah, saat mendampingi Gubernur Kalsel pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKDD kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Bupati/Wali Kota se-Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (3/12/2021).

Pada kesempatan tersenut, Sulaimansyah juga menjelaskan belanja TKDD tahun 2022 diarahkan pada penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

Kebijakan TKDD tahun 2022, yaitu mempercepat pelaksanaan belanja di daerah melalui transfer berbasis kinerja, dengan memperhatikan pelaksanaan penyerapan anggaran dan sinergi penganggaran pusat dan daerah.

“Penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihn ekonomi, pembangunan SDM, serta kualitas pelayanan publik,” ujar Sulaimansyah.

Untuk belanja TKDD di Kalsel, terdapat 10 Pemerintah Daerah yang mengalami kenaikan alokasi TKDD, dan 4 pemerintah daerah mengalami penurunan aolkasi TKDD pada tahun 2022. Kenaikan tertinggi berada di Kabupaten Balangan yang berasal dari DBH SDA.

“Alokasi TKDD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun dengan rincian, Dana Bagi Hasil Rp4,30 riliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp7,49 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,28 triliun, DAK non Fisik sebesar Rp2,30 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp91,21 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,43 triliun,” ucap Sulaimansyah.

Sementara terkait realisasi APBN tahun 2021 di Kalsel, Sulaimansyah menyebutkan sampai dengan 30 November kemarin telah mencapai Rp23,65 triliun atau 90,28 persen dari pagu Rp26,19 triliun.

“Capaian tersebut berasal dari kontribusi realisasi belanja K/L sebesar Rp7,87 triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp15,78 triliun. Sampai dengan akhir tahun 2021, realisasi untuk belanja K/L di Kalsel ditargetkan sebesar Rp9,07 triliun dan untuk belanja TKDD ditargetkan sebesar Rp16,43 triliun,” kata Sulaimansyah. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai