DPPPA Kalsel Perkuat Komitmen Daerah Lindungi Perempuan dan Anak

Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, di Banjarbaru, Kamis (2/12/2021).

Dalam rangka memperkuat komitmen daerah dalam mencegah dan menangani kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, di Banjarbaru, Kamis (2/12/2021).

Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebijakan lebih lanjut pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih di kondisi pandemi saat ini.

“Data korban kekerasan di Kalsel pada tahun 2020 tercatat 273 kasus dengan korban anak 193 orang dan korban perempuan 232 orang,” kata Husnul.

Husnul pun mengatakan Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 sebagai komitmen nyata perlindungan perempuan dan anak.

“Dapat dilihat dalam pasal 13 yang berbunyi perlindungan perempuan dilakukan dengan cara pencegahan kekerasan terhadap perempuan penyediaan layanan dan penanganan rujukan lanjutan,” ucap Husnul.

Dikatakan Husnul, perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pendidikan formal, serta membuka aksebilitas untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, pembinaan, peningkatan pendapatan, dan pelayanan sosial.

“Jadi dalam upaya untuk menekan terjadinya kekerasan perempuan dan anak perlu kerja sama lintas sektor untuk menanggulanginya,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai