Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Rakorda ini juga dilaksanakan peluncuran Aplikasi Si Bekantan, Sistem Informasi Belanja Kantor Kalimantan Selatan. Aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sehingga Rakorda tahun ini mengangkat tema, “Digitalisasi Pengadaan Melalui Marketplace Toko Daring dan Bela Pengadaan Untuk Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa yang lebih baik”.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin MY menyebutkan bahwa inovasi melalui aplikasi ini sebagai langkah untuk pencegahan korupsi.
“Aplikasi ini merupakan keinginan dan arahan dari KPK, karena tercantum dalam pencegahan korupsi di mana salah satunya adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang digitalisasi,” ujar Rahmaddin, Selasa (16/11/2021).
Penggunaan aplikasi Si Bekantan disebutkan bahwa pelayanan yang dulunya masih manual tidak lagi diterapkan, sekarang pembelian diharapkan dapat melalui aplikasi tersebut.
Melalui aplikasi ini pula, aparat penegak hukum juga bisa melihat pengadaan barang jasa yang dilaksanakan pada sistem, jumlah, spesifikasi dan kapan pelaksanaan pembelian mudah diketahui.
“Sehingga sesuai dengan arahan dari KPK agar seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota melaksanakan pengadaan belanja langsung, sehingga memudahkan untuk memonitor dalam rangka transformasi pengadaan barang dan jasa lebih baik kedepan,” lanjut Rahmaddin.
Diharapkan pula agar pelaksanaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh SKPD sehingga semua proses pengadaan barang dan jasa dapat transparan efektif dan efisien dalam rangka menuju value for money barang dan jasa. MC Kalsel/Fuz